1.506 Ruang Kelas SD di Kabupaten Bogor Rusak

Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menyatakan sebanyak 1.506 ruang kelas di hampir 1.688 sekolah dasar negeri di Kabupaten Bogor rusak karena kondisi bangunan yang sudah tua. Dari jumlah ini, sebanyak 1.285 ruang kelas dikategorikan rusak berat dan sisanya rusak ringan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Didi Kurnia yang dikonfirmasi, Minggu (25/9) menyatakan tahun 2011 ini, pihaknya baru bisa memprioritaskan perbaikan ruang kelas yang rusak berat karena keterbatasan anggaran.

Anggaran yang dikucurkan Disdik Kab. Bogor dengan rata-rata anggaran per ruang kelas mencapai Rp 105 juta baru mampu memperbaiki 351 ruang kelas dari dana ABPD Kabupaten serta 531 ruang kelas melalui dana alokasi khusus (DAK). Banyaknya ruang kelas yang rusak di Kabupaten Bogor ini sempat menjadi perhatian nasional karena belum lama ini Ombudsman sempat melaporkan hal ini ke Wapres. Ombudsman menilai adanya pembiaran kewajiban hukum oleh pemerintah Kabupaten Bogor terhadap ribuan ruang kelas yang rusak terbengkalai.

Presiden RI yang sempat mengunjungi sekolah rusak di Kabupaten Bogor pun langsung menginstruksikan kepada seluruh menteri serta pemda terkait untuk mempercepat perbaikan infrastruktur sekolah yang rusak. Instruksi presiden ini ternyata juga menggugah jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan sebuah gerakan melalui partnership building dengan meluncurkan program rehabilitasi sekolah rusak yang dibiayai dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diimpun dari para pelaku usaha.

Kapolres Bogor Kabupaten AKBP Hery Santoso di sela-sela penyerahan dana CSR kepada pihak sekolah dalam program partnership building (polisi peduli pendidikan) di SDN Kramat Raya, Kel. Harapan Jaya, Kec. Cibinong, Kab. Bogor mengatakan kualitas pendidikan sangat erat kaitannya dengan kualitas dan kuantitas kriminalitas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang ada di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, dia menilai ada hubungan yang erat antara kepolisian dengan pendidikan. "Perbaikan sekolah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kita semua," katanya.

Diakui Hery, sampai saat ini fungsi preentif, preventif dan penegakan hukum yang telah diterapkan oleh kepolisian ternyata tidak bisa sepenuhnya mencegah atau menurunkan tingkat kriminalitas dan gangguan kamtibmas.

"Artinya ada akar masalah lain yang sangat determinan yang perlu diselesaikan melalui terobosan baru. Kami kira, kualitas pendidikan merupakan akar masalah yang paling menentukan tingkat kriminalitas dan gangguan kamtibmas," tuturnya.

Dikatakan Hery, masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah sangat rentan sehingga mudah terprovokasi. Mereka rentan sebagai pelaku, korban kejahatan atau dimanfaatkan oleh orang untuk melakukan kejahatan. "Bagi kami, kualitas pendidikan merupakan akar dari gangguan yang sering terjadi di tengah masyarakat," tambahnya.

Untuk itu, melalui program kemitraan yang dibangun kepolisian dengan para pengusaha, pihaknya mengumpulkan dana CSR untuk disalurkan ke sekolah yang membutuhkan perbaikan.

"Peran kami hanya tiga, yakni mengimbau pelaku usaha untuk menyalurkan CSR-nya, kedua memfasilitasi pelaku usaha dengan sekolah, yang ketiga kami mengawasi perbaikan sekolah," tuturnya.

Tahap awal ini, pihaknya baru bisa menyalurkan dana perbaikan untuk 22 sekolah yang mengalami kerusakan parah dengan nilai bantuan mencapai Rp 1,116 miliar. "Kami hanya membantu menyalurkan dana CSR perusahaan. Apa yang kami lakukan juga bukan berarti mengambil alih tanggung jawab dinas, melainkan hanya ikut membantu mempercepat perbaikan sekolah yang rusak supaya kualitas pendidikan semakin baik karena didukung oleh infrastruktur yang baik pula," kata Hery.

Lebih lanjut dikatakan Hery, sekolah yang mereka pilih untuk mendapatkan bantuan ini merupakan sekolah yang belum mendapat alokasi anggaran perbaikan dari pemerintah, atau tidak jelas kapan diperbaikinya. Dengan demikian, program ini tidak mengganggu program pemerintah.

"Program ini akan berlanjut tidak hanya sampai di sini. Kami harap hal ini bisa membantu pemerintah mempercepat perbaikan sekolah rusak. Karena kamin tahu, anggaran yang disediakan pemerintah masih jauh dari cukup untuk perbaikan ribuan ruang kelas yang rusak di Kabupaten Bogor," ucapnya. (http://www.pikiran-rakyat.com/node/159648)

1506 Ruang Kelas SD di Kabupaten Bogor Rusak

Informasi Lain

Tidak ada komentar:

What's on Your Mind...