Lomba Desain Poster November Korupsi SDA dan Akibat - BEM Fakultas Hukum UGM

A. Tema : Korupsi Sumber Daya Alam dan Akibatnya

B. Peserta dan Pendaftaran :

  1. Pelajar SMA se-Jogja
  2. Biaya pendaftaran 20 ribu /poster
  3. Jumlah poster peserta dibatasi maksimal 5 poster
C. Waktu
  • 1 Oktober 2011 - 10 November 2011 : Pendaftaran dan Pengumpulan Poster
  • 14 November 2011 - 22 November 2011 : Penjurian
  • 25 November 2011 : Pengumuman 10 Nominasi terbaik akan diumumkan pada tanggal pada acara Kampung Anti Korupsi Pekan Raya Justisia
  • 3 Desember 2011 : Pengumuman 3 pemenang akan dilaksanakan pada acara Seminar Nasional Justisia
D. Ketentuan
  1. Lomba ini terbuka untuk pelajar SMA se-Jogja
  2. Poster adalah hasil karya orisinil bukan tiruan atau jiplakan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya dalam bentuk media apapun, dan berwarna (gambar harus diwarnai penuh tanpa garis tepi)
  3. Peserta dikenakan biaya sebesar Rp.15.000 per foto. Biaya pendaftaran dikirim ke Bank Mandiri dengan rekening 122-000-554-257-9 atas nama Siti Sarah Nur Assyiffa atau melalui Bank BCA dengan rekening 037-294-718-5 atas nama Siti Sarah Nur Assyifa. Kemudian menuliskan nama peserta pada sudut kanan atas atas bukti pembayaran dan meng-scan bukti pembayaran secara utuh.
  4. Poster merupakan milik pribadi (bukan karya orang lain), dan belum pernah diikut sertakan dalam lomba
  5. Hak cipta pada pembuat poster, namun Panitia Justisia Fakultas Hukum UGM diberikan hak untuk mempublikasikan semua poster yang masuk ke panitia untuk kepentingan non-komersial tanpa harus ijin dari pemiliknya
  6. Poster yang dikirimkan tidak dikembalikan kepada Peserta
  7. Poster tidak mengandung unsur SARA, sadisme dan Pornografi
  8. Dengan mengirimkan karya poster berarti peserta telah dianggap menyetujui semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia.
  9. Panitia berhak mendiskualifikasi peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap melakukan kecurangan
  10. Panitia tidak bertanggung jawab apabila dikemudian hari ada pihak ketiga yang mempermasalah hasil karya peserta
E. Pengiriman Poster
  1. Metode manual : Poster dikerjakan pada kertas karton berukuran 29,7 x 42 cm (A3), alat gambar berupa crayon, cat air, can poster atau cat lukis
  2. Metode digital : Poster dikerjakan dan dicetak diatas kertas Artpaper dengan ukuran 29,7 x 42 cm (A3)
  3. Melampirkan beberapa kertas yang memuat data : Nama dan alamat lengkap pembuat, No Telp dan HP, Fotokopi kartu pelajar SMA, Fotokopi bukti pembayaran dan deskripsi poster
  4. Poster dapat dikirim langsung ke sekretariat Dema Justisia FH UGM Jalan Sosio Yustisia, Bulak sumur 55281, Yogykarta
  5. Hasil poster diterima penyelenggara paling lambat tanggal 10 November 2011 pukul 23:59 WIB
F. Penjurian
  1. Penjurian tertutup untuk umum
  2. Kriteria seleksi poster teridiri atas : orisinalitas poster, pesan yang disampaikan, layout/tata letak kata/gambar, komposisi warna, kreatifitas/desain
  3. Keputusan dewan Juri berlaku mutlan dan tidak dapat diganggu gugat
  4. Lomba tertutup bagi panita, keluarga Dewan Juri, dan karyawan pihak sponsor. Dewan juri adalah Mas Eko Prasetya (penulis), Samuel Indratama (seniman), LSM Walhi/panita
G. Hadiah
  1. Juara I : Rp. 1000.000 + sertifikat
  2. Juara II : Rp. 500.000 + sertifikat
  3. Juara III : Rp. 300.000 + sertifikat
  4. Juara Favorit : Rp. 200.000 + sertifikat
H. Pemenang
  1. Pengumuman 4 pemenang (Juara I, II, III, Favorit) serta penyerahan hadiah pada tanggal 3 Desember 2011 pada acara Seminar Nasional Justisia
  2. Semua poster pemenang lomba menjadi milik panitia dan panitia berhak menggunakan sebagai bahan publikasi, tanpa harus meminta izin terlebih dahulu
  3. Bagi pemenang diwajibkan untuk hadir dalam puncak acara Pekan Raya Justisia 2011 tanggal 3 Desember 2011 di auditorium Magister Manajement UGM
SUMBER : PANITIA JUSTISIA UGM 2011

Informasi Lain